Aksi Respon Pemberlakuan PSBB di Pekanbaru

FPI Pekanbaru Lakukan Monitoring di Tempat Hiburan dan Maksiat  di Sejumlah Titik 

FRONT Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru  melakukan monitoring dan pemantauan  di sejumlah tempat hiburan dan  maksiat yang disinyalir masih beroperasi, Sabtu (2/5/2020

Laporan Hendri Zainuddin
Pekanbaru

    FRONT Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru  melakukan monitoring dan pemantauan  di sejumlah tempat hiburan dan  maksiat yang disinyalir masih beroperasi, Sabtu (2/5/2020) malam. Kegiatan monitoring itu dipimpin langsung oleh panglima laskar FPI Hengki Sakay dan puluhan personil.  

Aksi monitoring yang dilaksanakan FPI ini merupakan bentuk responsif dari kebijakan pemerintah memberlakukan PSSB di Kota Pekanbaru. Namun,  masih ada tempat hiburan dan maksiat yang masih buka.

Menyikapi hal itu, Panglima Laskar FPI Kota Pekanbaru Hengki Sakay mengatakan, bahwa pihaknya melakukan monitoring dan pemanatauan  di sejumlah tempat. Antara lain di Jondul, Jalan Jenderal Sudirman, depan Mal Pekanbaru, Jalan Teuku Umar serta di tenda-tenda biru yang ada di Arengka.

"Tujuan kita melakukan monitoring untuk merespon kebijakan dari pemerintah terkait PSBB yang diberlakukan. Namun, saat ini  masih kita lihat ada tempat hiburan dan tempat  maksiat yang beroperasi. 

Oleh sebab itu, kita  minta juga pemerintah Pekanbaru tegas supaya tempat maksiat itu tidak beroperasi. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," ungkap Hengki Sakay kepada Kiblatriau.com,Ahad (3/5/2020).

Dijelaskqn Hengki, saat ini pemerintah melakukan penerapan  pembatasan sosial berskala besar (PSSB). Namun, tempat ibadah diminta untuk tutup dan beraktifitas. Sementara itu, tempat maksiat masih buka di Kota Pekanbaru.

"Saat ini, masjid diminta untuk titup. Tapi, tempat hiburan serta aktifitas tempat esek'-esek masih buka. Oleh sebab itu, dengan adanya kita melakukan monitoring, maka  kita minta Pemko Pekanbaru menindaktegas tempat hiburan yang masih  buka. Terlebih lagi, saat ini bulan suci ramadan tentu sangat tidak baik," harap Hengki Sakay.

Sementara itu , Ketua Badan Anti Teror (BAT) FPI Pekanbaru  Muhammad  Nur Fajril SH menjelaskan, bahwa aksi monitoring yang dilakukan ini sebagai bentuk kepedulian FPI untuk membantu pemerintah dalam penerapan PSBB di Kota Pekanbaru. Karena dari pemantauan dan monitoring di lapangan masih ada tempat hiburan dan maksiat yang tetap buka. 

"Dalam aturan PSBB dibunyikan melarang tempat hiburan dan maksiat  buka. Tetapi, kenyataannya saat ini masih ada yang buka. Ironisnya saat ini  masjid dilarang untuk buka. Kenapa hanya masjid yang difokuskan pemberlakuan PSBB ini. Padahal tempat lainya masih banyak yang tidak terpantau dengan ketat, sehingga masih beroperasi.

Oleh sebab itu, kita juga pemerintah Pekanbaru tegas untuk  menindak tempat hiburan dan maksiat yang masih buka. Dan ini salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Pekanbaru," harap Fajril. ***

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar